Pemkab Barito Utara Dorong Partisipasi Publik Lewat SP4N LAPOR!

PENAKALTENG, Muara Teweh – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!) menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan laporan terkait pelayanan publik dengan mudah, cepat, dan transparan. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait pelayanan publik melalui SP4N LAPOR!. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur, karena masukan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).

Ikhsan menambahkan SP4N LAPOR! memiliki tiga keunggulan utama, yakni anonimitas, kerahasiaan isi laporan, serta Tracking ID yang memudahkan pelapor memantau proses penanganan aduan. Menurutnya, sistem ini bukan hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari sinergi antara pemerintah dan warga. Melalui SP4N LAPOR!, kami ingin memastikan setiap suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti dengan baik,” tambahnya.

Pemkab Barito Utara juga menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dengan memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi resmi atau langsung mengunjungi website SP4N LAPOR!.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (Bvs).

aspirasi masyarakatBarito UtaraKominfosandipelayanan publikSP4N LAPOR
Comments (0)
Add Comment