PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menunjukkan kesiapan penuh menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/11/2025) di Aula Setda Lantai I.
Kegiatan yang dihadiri Sekda Barito Utara Drs. Muhlis, Inspektur Rakhmat Muratni, dan sejumlah kepala perangkat daerah ini menandai langkah awal BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai aturan.
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati H. Shalahuddin, Sekda Muhlis menegaskan komitmen Pemkab Barito Utara terhadap pemeriksaan ini.
“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh dukungan akan diberikan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhlis.
Inspektur Rakhmat Muratni menegaskan kesiapan teknis Pemkab. Seluruh laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, dan bukti pendukung telah disiapkan sesuai ruang lingkup pemeriksaan.
“Ini momentum penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan seluruh pengelolaan keuangan sesuai prinsip akuntabilitas,” jelas Rakhmat.
Tim BPK Kalteng menyatakan pemeriksaan akan difokuskan pada tiga komponen utama: belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal. Pemeriksaan ini diharapkan memberi gambaran menyeluruh mengenai kepatuhan dan efektivitas pengelolaan keuangan di Pemkab Barito Utara.
Entry meeting ditutup dengan penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Pemkab kepada BPK. Momentum ini menjadi bukti sinergi antara Pemkab Barito Utara dan BPK Kalteng dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (bvs)