Pemkab Prioritaskan Kenyamanan Pelayanan Publik, Gedung Baru Dinas KPP Dirancang Antibanjir

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya meningkatkan kenyamanan pelayanan publik dengan merespons cepat keluhan pegawai terkait kondisi kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) yang kerap terendam banjir. Bupati H. Shalahuddin memastikan bahwa solusi permanen tengah dikerjakan melalui pembangunan gedung baru yang ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Keluhan mengenai banjir disampaikan secara langsung oleh pegawai saat kegiatan senam dan mancing bersama dalam rangka peringatan Hari Ikan Nasional ke-12 dan Hari Pangan Sedunia ke-45 yang digelar di halaman Kantor Dinas KPP, Jumat pagi (14/11/2025). Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Genangan air yang terjadi berulang jelas mengganggu pelayanan. Karena itu, pembangunan gedung baru kami pastikan selesai pada Desember 2026. Ini wujud komitmen kami memberikan fasilitas kerja yang aman dan layak,” ujar Bupati.

Pembangunan gedung baru tersebut dirancang dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, seperti peninggian elevasi bangunan dan sistem drainase yang lebih baik, sehingga kantor baru nantinya diproyeksikan bebas dari risiko banjir yang selama ini menghambat aktivitas.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas KPP atas perannya menjaga ketahanan pangan dan memajukan sektor perikanan di Barito Utara. Ia berharap momentum peringatan Hari Ikan Nasional dan Hari Pangan Sedunia mampu meningkatkan semangat seluruh pihak dalam memperkuat sektor pangan dan perikanan.

Kegiatan senam dan mancing bersama berlangsung meriah dengan kehadiran unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta pegawai Dinas KPP. Pemkab Barito Utara menegaskan bahwa perbaikan fasilitas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (bvs)

Comments (0)
Add Comment