Pemkab Sinergikan Pemerintahan Desa dan Lembaga Adat

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara pemerintahan desa dan lembaga adat melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Rapat A Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin, ST., MT. Muhlis menyampaikan bahwa pengisian jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan tata kelola desa dan tatanan adat berjalan selaras dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“BPD memiliki peran sentral dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa, sementara Damang Kepala Adat menjaga tatanan adat serta menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan. Sinergi keduanya sangat penting bagi pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Muhlis.

Para pejabat yang dilantik diharapkan bekerja profesional, mematuhi peraturan perundang-undangan, dan membangun kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Prosesi pelantikan meliputi pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji, hingga penandatanganan berita acara, menandai komitmen bersama dalam mengemban amanah publik dan adat.

“Semoga dengan sinergi yang terjalin antara perangkat desa dan lembaga adat, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan masyarakat semakin optimal,” pungkas Muhlis. (bvs)

Comments (0)
Add Comment