Pemkab Ukur Transformasi ASN lewat Survei Budaya Kerja

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menapaki fase penting reformasi birokrasi melalui pelaksanaan Survei Budaya Kerja 2025 dan Evaluasi Implementasi BerAKHLAK secara mandiri. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari survei nasional yang sebelumnya dikoordinasikan Kementerian PANRB, sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam mengukur kualitas internal aparatur sipil negara (ASN) secara lebih akurat dan kontekstual.

Kegiatan sosialisasi dan rapat persiapan digelar Kamis (25/9/2025) di Aula Setda Lantai I, dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arapat, didampingi Kabag Ortal Setda, Herman Susanto, serta dihadiri seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Barito Utara.

“Untuk tahun ini, pemerintah pusat mendorong pelaksanaan survei budaya kerja secara mandiri di tiap daerah. Ini kesempatan kita untuk mengukur dengan lebih detail, bagaimana nilai-nilai dasar ASN benar-benar hidup di lapangan,” ujar Yaser.

Penilaian Budaya Kerja ASN Ditingkatkan: 80% dari Survei, 20% dari Bukti Implementasi

Menurut Yaser, sistem penilaian pada tahun ini menggunakan dua pendekatan utama:

  1. Survei Budaya Kerja (80%), dilakukan langsung kepada ASN sebagai responden,
  2. Evaluasi Implementasi BerAKHLAK (20%), berdasarkan evidence (bukti nyata) yang dikumpulkan dari masing-masing unit kerja.

“Indeks BerAKHLAK yang diperoleh akan menjadi dasar pemberian penghargaan bagi unit kerja yang berhasil menerapkan nilai dasar seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam aktivitas keseharian mereka,” jelasnya.

Yaser menekankan bahwa budaya kerja yang sehat bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi menjadi cerminan langsung dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tren Positif, Tapi Masih di Zona ‘Cukup Sehat’

Data capaian Indeks BerAKHLAK Kabupaten Barito Utara dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren membaik:

  • Tahun 2022: 60,9% (Predikat B – Cukup Sehat)
  • Tahun 2023: 62,5% (Predikat B – Cukup Sehat)
  • Tahun 2024: 74,4% (Predikat B – Cukup Sehat)

Meski naik secara konsisten, capaian ini masih berada dalam zona “Cukup Sehat”, belum mencapai level ideal “Sehat” (A) atau “Sangat Sehat” (AA), yang menjadi target jangka menengah reformasi birokrasi.

“Kami ingin capaian indeks ini tidak hanya meningkat secara angka, tetapi juga terasa dalam perilaku kerja ASN dan respons pelayanan kepada publik,” tegas Yaser.

Jadwal Ketat, ASN Diminta Fokus dan Disiplin

Pemkab Barito Utara menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:

  • Survei Budaya Kerja: 1–15 Oktober 2025
  • Pemenuhan Evidence Evaluasi BerAKHLAK: 1–25 Oktober 2025
  • Pengolahan Data dan Penetapan Indeks: 26–31 Oktober 2025

“Kami mengajak semua perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif. Jangan sampai karena keterlambatan atau kelalaian teknis, kita kehilangan momentum untuk meningkatkan kualitas birokrasi,” tutup Yaser. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment