PENAKALTENG, Palangka Raya – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus mengintai wilayah Kalimantan Tengah, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah strategis. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik yang digelar Selasa (15/4/2025) di Aula Hotel Alltrue, Pemko resmi mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Karhutla masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana, menyatakan bahwa urgensi raperda ini bukan semata administratif, melainkan soal menyelamatkan lingkungan dan kehidupan masyarakat. “Kita tidak bisa terus-menerus bersikap reaktif. Perlu ada regulasi yang kuat dan sistematis dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla,” tegasnya.
Regulasi ini dirancang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menyentuh akar masalah: pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini titik api. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah kebakaran sejak dari hulunya, bukan hanya memadamkan ketika bencana sudah terjadi.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai pihak dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat adat, hingga pegiat lingkungan memberikan masukan terkait substansi raperda. Mereka menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan yang transparan, serta keterlibatan masyarakat lokal sebagai penjaga hutan yang sesungguhnya.
“Regulasi ini harus berpihak kepada lingkungan dan warga yang hidup berdampingan dengan kawasan rawan kebakaran. Jangan sampai hanya menjadi simbol hukum tanpa daya dorong di lapangan,” ujar salah satu peserta dari komunitas lingkungan.
Gloriana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama menyukseskan lahirnya perda ini. Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan lingkungan tidak bisa ditunda, apalagi mengingat dampak Karhutla yang dapat meluas hingga ke sektor kesehatan, ekonomi, bahkan pendidikan.
Jika berhasil disahkan, perda ini akan menjadi payung hukum yang memperkuat ketahanan ekologis Kota Palangka Raya sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam upaya pengendalian bencana berbasis pencegahan dan kolaborasi. (mc palangka raya/ss)