Pemko Palangka Raya Targetkan Raperda Pengendalian Karhutla Masuk Propemperda 2025

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat segera rampung dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Hal itu disampaikan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Naskah Akademin dan Raperda Pengendalian Karhutla yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Selasa (20/5/2025).

“Raperda ini sangat strategis. Kita harap pembahasan bersama tim penyusun, akademisi, dan semua stakeholder bisa berlangsung efektif, sehingga dapat segera diajukan dalam Propemperda 2025,” ujarnya.

Andjar juga menyampaikan bahwa Konsultasi Publik II ini merupakan tindak lanjut dari FGD dan Konsultasi Publik I yang telah dilaksanakan pada 15 April 2025 lalu. Forum ini menjadi wadah untuk mencermati kembali masukan terhadap draf naskah akademik dan Raperda.

“Dengan partisipasi aktif semua pihak, kita ingin hasil akhir dari Perda ini benar-benar menjawab persoalan karhutla secara komprehensif,” tutupnya. (bvs)

Comments (0)
Add Comment