Pemprov Kalteng Bahas RPJMD 2025–2029, Adil dan Berbasis Kearifan Lokal

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (15/7/2025). Rapat dipimpin Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang menyampaikan arah kebijakan strategis lima tahun ke depan.

RPJMD kali ini disebut sebagai dokumen transformatif, karena menjadi pijakan utama Kalteng menuju “Indonesia Emas 2045”. Pemerintah menegaskan, pembangunan harus inklusif, adil, dan berbasis identitas lokal.

“RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Ini kompas pembangunan jangka menengah yang mengintegrasikan visi nasional, daerah, dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tegas Leonard.

Fokus ke Keadilan Wilayah dan Pemerataan Pembangunan

Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa wilayah Kalteng akan dibagi dalam beberapa zona strategis pembangunan yang difokuskan pada penguatan potensi lokal. Mulai dari kawasan agroindustri, swasembada pangan, sentra perikanan, hingga kawasan konservasi dan transmigrasi.

Pendekatan ini dinilai penting untuk menghindari pembangunan yang timpang antar wilayah dan menguatkan struktur ekonomi daerah.

“Kami ingin agar semua kawasan, baik hulu maupun hilir, kota maupun desa, ikut bergerak. Tidak ada daerah yang tertinggal dari arus pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinkronisasi RPJMD kabupaten/kota tengah dikawal ketat melalui Bapperida. Mayoritas daerah ditarget merampungkan dokumen perencanaan hingga Agustus 2025, kecuali yang mengalami penyesuaian seperti Kabupaten Lamandau dan Barito Utara.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar: “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.”

Lima misi utama disiapkan untuk merealisasikan visi tersebut:

  1. Peningkatan kesejahteraan dan ekonomi produktif masyarakat.
  2. Pendidikan berkualitas berbasis nilai luhur (Belom Bahadat).
  3. Pemerataan infrastruktur dasar hingga pelosok desa.
  4. Pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berdaya saing.
  5. Perlindungan dan pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan publik.

Anggota Pansus DPRD, Ampera AY Mebas, menyampaikan apresiasi terhadap arah pembangunan yang dirancang. Namun ia juga menegaskan pentingnya implementasi konkret, bukan hanya retorika visi dan misi.

“Perencanaan ini bagus. Tapi jangan sampai jadi mimpi di atas kertas. Kami minta implementasi yang nyata, sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Ampera menambahkan bahwa RPJMD dan APBD ke depan harus realistis dan berpihak, terutama pada masyarakat daerah tertinggal dan kelompok rentan.

“Keadilan sosial harus benar-benar terasa. Jangan hanya administratif. Kebijakan harus sampai ke dapur rakyat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Leonard juga memperkenalkan salah satu program unggulan Pemprov Kalteng, yaitu Kartu Huma Betang—sebuah terobosan digital dalam penyaluran bantuan sosial yang terintegrasi dan transparan.

Program ini diharapkan mempercepat pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat prasejahtera, termasuk bantuan pendidikan, kesehatan, hingga pertanian. (mmckalteng/ss)

 

Comments (0)
Add Comment