Pemprov Kalteng Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 dari KPU, Tanda Akuntabilitas Tinggi

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp12,28 miliar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, kepada Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung di Kantor Gubernur.

Leonard mengapresiasi pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung kondusif dan transparan, meski masih ada satu sengketa yang tengah proses di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kabupaten Barito Utara. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana hibah.

“Dana hibah harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik, dengan pendampingan dari BPKP dan instansi pengawas lainnya,” tegas Leonard.

Sastriadi melaporkan dari anggaran total Rp87,6 miliar yang diberikan, realisasi KPU Kalteng mencapai 85,9 persen. Skema cost sharing dengan KPU kabupaten/kota juga berjalan efektif. Sisa anggaran sekitar 14 persen kini telah dikembalikan ke kas daerah.

Meski proses sengketa Pilkada Barito Utara masih berlangsung, tanggung jawab pembiayaan di daerah tersebut sepenuhnya menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah dan jajaran KPU Prov. Kalteng sebagai bentuk komitmen bersama menjaga tata kelola keuangan yang baik. (mmc kalteng/ss)

 

Comments (0)
Add Comment