Pemprov Perkuat Kolaborasi Lawan Kejahatan di Sektor Jasa Keuangan

PENAKALTENG, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan di sektor jasa keuangan. Upaya ini diwujudkan melalui pembukaan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar Rabu (20/8) di Hotel Bahalap Palangka Raya.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menegaskan perkembangan teknologi yang pesat membawa peluang sekaligus ancaman baru, seperti investasi bodong, pencucian uang, hingga serangan siber. Data Satgas PASTI mencatat 67 pengaduan hingga Juni 2025, termasuk 10 kasus investasi ilegal dan 57 pinjaman online ilegal. Sementara laporan konsumen ke OJK mencapai 160 aduan sampai Agustus 2025, dengan isu dominan berupa penagihan agresif, sistem layanan keuangan, serta kejahatan siber seperti skimming dan pembobolan rekening.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas industri jasa keuangan,” tegas Leonard. Ia menekankan peran pemerintah daerah, OJK, lembaga keuangan, kejaksaan, dan kepolisian dalam bersinergi memperkuat edukasi dan pengawasan.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menambahkan, sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait norma hukum dan mempererat koordinasi antar lembaga penegak hukum. Hingga Juli 2025, tercatat 156 perkara tindak pidana sektor jasa keuangan telah masuk tahap P21, dengan 132 sudah inkrah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menggarisbawahi pentingnya sistem peradilan terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) sejak berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK. Hal ini menjamin sinergi penyidikan antara OJK dan aparat penegak hukum lain dalam menindak kejahatan ekonomi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparat semakin sigap mencegah dan menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan, serta mendorong lembaga keuangan menjaga kepercayaan konsumen sebagai fondasi stabilitas industri.

Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, serta peserta dari berbagai lembaga terkait. (mmckalteng/ss)

Comments (0)
Add Comment