PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan arah baru dalam penegakan hukum yang mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif. Selama dua pekan berturut-turut, yakni periode 27 April s.d. 3 Mei dan 4 s.d. 10 Mei 2025, Kota Cantik mencatat prestasi nasional dengan menempati peringkat pertama dalam laporan penegakan Peraturan Daerah (Perda), menurut data Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Adwil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pada pekan pertama, tercatat 43 laporan penegakan Perda, mengungguli Kota Manado (31 laporan) dan Kabupaten Katingan (19 laporan). Di pekan kedua, produktivitas meningkat menjadi 55 laporan, yang menunjukkan konsistensi tinggi dan daya tanggap cepat dari aparat kota terhadap pelanggaran perda.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa capaian tersebut lebih dari sekadar angka statistik. Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan filosofi kerja pemerintah kota yang berfokus pada ketertiban yang manusiawi dan kolaboratif.
“Capaian ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kita dalam mewujudkan Palangka Raya yang tertib dan manusiawi terus berjalan sesuai arah. Penegakan perda bukan hanya instrumen hukum, tapi sarana menjaga ketertiban sosial demi kenyamanan hidup bersama,” ujarnya.
Yang menarik, lebih dari 90% operasi yang dilakukan bersifat non-yustisi, artinya tidak langsung menjurus pada sanksi hukum. Ini memperlihatkan bahwa pendekatan yang diambil lebih pada pembinaan dan edukasi, bukan sekadar penindakan.
Jenis Perda yang paling sering ditegakkan terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibumlinmas), pajak dan retribusi daerah, serta penataan bangunan dan reklame. Hal ini menggambarkan bahwa penegakan lebih diarahkan pada aspek kehidupan sehari-hari yang berdampak langsung pada kenyamanan warga.
Mayoritas pelanggaran masih dilakukan oleh masyarakat umum. Ini menunjukkan tantangan penting dalam hal literasi hukum dan kesadaran sosial yang masih perlu diperkuat. Namun di sisi lain, hal ini membuka ruang besar bagi pemerintah kota untuk terus memperluas pendekatan edukatif secara langsung.
“Kami ingin warga Kota Palangka Raya merasa aman, nyaman, dan dihargai. Oleh karena itu, selain penegakan, pendekatan edukatif dan komunikasi langsung dengan warga juga terus kami utamakan,” tambah Fairid.
Dengan strategi yang mengutamakan kesadaran kolektif dan penyadaran hukum, Palangka Raya bukan hanya sukses dalam catatan administratif nasional, tetapi juga menegaskan identitasnya sebagai kota yang mengedepankan ketertiban berbasis empati. Menuju kota yang tangguh dan inklusif, Palangka Raya membuktikan bahwa penegakan hukum bisa dijalankan tanpa kehilangan sisi manusiawinya. (ss)