Percepat Akses Peizinan Pemkab Hadirkan I-Mobil

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadirkan inovasi layanan bergerak I-Mobil (Inovasi Mobil Pelayanan Perizinan) untuk mempercepat akses perizinan bagi masyarakat hingga ke pelosok desa. Layanan ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus meningkatkan ekonomi daerah.

Bupati Barito Utara, H. Salahuddin, menyerahkan kendaraan operasional I-Mobil kepada Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, di halaman kantor bupati, Senin (1/12/2025). Bupati menegaskan, I-Mobil memastikan semua masyarakat memiliki akses setara terhadap pelayanan perizinan, tanpa hambatan jarak atau keterbatasan jaringan internet.

“Dengan I-Mobil, masyarakat di pelosok dapat mengurus legalitas usaha dengan cepat dan mudah. Ini akan mendorong UMKM untuk tumbuh dan beroperasi secara resmi, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menjelaskan bahwa I-Mobil dilengkapi perangkat layanan terintegrasi dan petugas khusus yang siap mendampingi masyarakat mulai dari konsultasi hingga penyelesaian dokumen perizinan. Sistem One-Day Service juga diterapkan untuk layanan tertentu, mempercepat penerbitan legalitas usaha sesuai aturan yang berlaku.

Jufriansyah menambahkan bahwa jadwal keliling I-Mobil akan terencana, sehingga seluruh kecamatan dan desa di Barito Utara dapat terlayani secara bertahap. Layanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perizinan, tetapi juga mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Peluncuran I-Mobil menunjukkan komitmen Pemkab Barito Utara menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan mendukung perkembangan dunia usaha di daerah. (bvs)

Comments (0)
Add Comment