Perkuat Akses Informasi Publik untuk Tingkatkan Kepercayaan Warga

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), langkah yang dinilai meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam pembangunan kota.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan kebutuhan masyarakat di era digital.

“Transparansi adalah pondasi agar warga percaya dan merasa dilibatkan dalam setiap program pembangunan. Strategi ini memungkinkan masyarakat mendapatkan data yang akurat dan up-to-date, sekaligus memperkuat pengawasan publik,” jelasnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Sudarto, keterbukaan informasi publik sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan mempermudah masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan pelayanan informasi yang responsif, DPRD menilai pengawasan publik lebih sehat dan kepercayaan warga terhadap pemerintah meningkat.

Komisi I DPRD Kota Palangka Raya memastikan akan terus mendukung program yang memperkuat transparansi, baik terkait layanan informasi maupun pelaksanaan program pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan sekadar slogan,” pungkas Sudarto. (ss)

 

Comments (0)
Add Comment