PENAKALTENG, Muara Teweh – Langkah strategis telah diambil oleh Kecamatan Gunung Purei dengan diterimanya sertifikat merek untuk produk anyaman rotan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang diharapkan membawa dampak besar bagi perekonomian lokal.
Sertifikat merek yang diterima oleh Asosiasi Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Rotan Gunung Purei, tertanggal 4 Juli 2023 dan berlaku hingga 4 Juli 2033, memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual produk anyaman rotan, yang menjadi ciri khas daerah tersebut.
H. Suparjan Efendi, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai pencapaian ini sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat ekonomi daerah. Ia percaya bahwa pendaftaran merek ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi para pengrajin rotan Gunung Purei untuk memperluas pasar mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Ini adalah langkah yang sangat penting. Sertifikat merek memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk lokal kita. Dengan adanya perlindungan ini, pengrajin akan merasa lebih aman dan percaya diri untuk memasarkan karya mereka secara lebih luas,” ujar Suparjan.
Lebih lanjut, Suparjan menekankan bahwa langkah-langkah dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar produk anyaman rotan ini bisa lebih bersaing di pasar global. “Selain pelatihan, kita juga perlu fokus pada pemanfaatan pemasaran digital untuk memperkenalkan produk ini ke pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menegaskan pentingnya pendaftaran merek dalam meningkatkan daya saing produk lokal.
“Sertifikat merek memberikan jaminan bahwa produk kita tidak akan mudah ditiru. Ini adalah langkah awal untuk memajukan UMKM dan meningkatkan nilai jual produk daerah,” katanya.
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan produk anyaman rotan Gunung Purei akan semakin dikenal, memberikan dampak positif terhadap penghidupan masyarakat, dan memicu pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (bvs)