Pj Bupati Barito Utara Dukung Peningkatan Sinergi Antarwilayah dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalteng 2026

PENAKALTENG, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025).

Muhlis, menyatakan bahwa kehadirannya dalam forum ini merupakan upaya untuk mempererat hubungan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, serta memastikan bahwa perencanaan pembangunan Barito Utara dapat sejalan dengan program pembangunan provinsi.

“Musrenbang ini adalah kesempatan bagi kami untuk memastikan pembangunan Barito Utara mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kalteng dan nasional,” ungkap Drs Muhlis.

Pentingnya sinergi antarwilayah juga menjadi sorotan dalam forum ini, mengingat setiap zona di Kalimantan Tengah memiliki potensi yang berbeda, dengan Zona Timur berfokus pada hilirisasi pangan dan energi, Zona Tengah pada pusat perdagangan dan pariwisata, serta Zona Barat pada industri dan konservasi sumber daya alam.

Dengan hadirnya berbagai pihak dalam Musrenbang ini, diharapkan akan tercipta perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah.

Sementara itu, dalam kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun rencana pembangunan yang terpadu, guna mencapai visi dan misi pembangunan Kalteng.

Agustiar Sabran dalam sambutannya mengungkapkan komitmennya untuk membangun Kalteng yang lebih maju dengan menjadikan kearifan lokal sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Kami ingin masyarakat Kalteng, khususnya suku Dayak, lebih dihargai dan diberdayakan melalui pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Agenda Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang dapat menciptakan keselarasan dengan prioritas nasional, khususnya menyongsong Indonesia Emas 2045. (bvs)

Comments (0)
Add Comment