Pj Bupati Indra Gunawan Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

PENAKALTENG, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Indra Gunawan saat menghadiri Rapat Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Barito Utara, dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (26/9/2025).

Menurut Indra, sektor-sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar program prioritas tersebut dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Rumah sakit, PDAM, dan sektor pendidikan harus menjadi fokus bersama. Kita harapkan pelayanan publik benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat paling kecil,” ujar Indra.

Dalam rapat tersebut, Indra juga menyampaikan perlunya penambahan tenaga kesehatan, peningkatan fasilitas pendidikan, serta penguatan layanan PDAM untuk menjamin ketersediaan air bersih yang layak konsumsi.

Selain itu, ia meminta dukungan DPRD agar program-program prioritas yang telah dirancang tetap berjalan seiring dengan visi Bupati terpilih.

“Tugas kita di depan masyarakat adalah memastikan janji-janji pembangunan dapat diwujudkan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar manfaat pembangunan bisa dirasakan secara nyata,” tambahnya.

Meski sempat menyinggung masih adanya kendala dalam penyampaian laporan keuangan daerah, Indra menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menghambat pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment