Pj Bupati Tegas: Jalan Umum Bukan Jalur Angkutan Tambang, Perusahaan Wajib Bangun Jalan Khusus

PENAKALTENG, Muara Teweh – Menyikapi kerusakan jalan yang semakin parah akibat aktivitas angkutan tambang, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menegaskan bahwa jalan nasional dan jalan umum bukan diperuntukkan bagi kendaraan angkutan hasil tambang maupun sawit. Hal ini disampaikan dalam wawancara bersama awak media pada Selasa (10/6/2025).

“Jalan umum sudah diatur penggunaannya oleh pemerintah, termasuk soal tonase dan dimensi kendaraan. Tidak boleh digunakan seenaknya oleh angkutan berat tambang,” tegas Indra Gunawan.

Meski demikian, Indra mengakui keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan di jalan nasional, yang sepenuhnya menjadi domain pemerintah pusat. Hal ini menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan terhadap aktivitas angkutan tambang di luar jalur khusus.

“Kami tidak bisa melarang atau menindak langsung di jalan nasional. Tapi kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan laporan ke pusat jika ada pelanggaran,” jelasnya.

Indra menegaskan, aturan dari Kementerian PUPR sudah sangat jelas: seluruh angkutan sumber daya alam (SDA) seperti batubara dan sawit wajib menggunakan jalan khusus yang dibangun dan dibiayai oleh perusahaan sendiri.

“Bukan hanya aturan, ini soal tanggung jawab. Perusahaan harus membangun dan menggunakan jalan sendiri, bukan merusak fasilitas publik yang dibangun untuk masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk jalan kabupaten, Pemkab Barito Utara memiliki otoritas penuh untuk mengatur penggunaan jalan, termasuk melakukan pengawasan, pemasangan rambu, hingga pemberian sanksi.

“Kalau jalan kabupaten dilanggar, kami bisa beri teguran, bahkan meminta perusahaan memperbaiki jalan yang mereka rusak,” kata Indra.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas minimnya informasi publik terkait kendaraan tambang yang melintas, serta potensi dampaknya terhadap keselamatan pengguna jalan dan umur teknis infrastruktur.

“Jalan umum bukan koridor bisnis sepihak. Kita harus jaga fungsinya agar tetap aman dan nyaman untuk masyarakat,” pungkasnya. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment