PENAKALTENG, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menekankan pentingnya profesionalisme Dewan Hakim dalam memastikan kualitas dan kredibilitas Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Hal ini disampaikan usai pelantikan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera MTQH yang berlangsung di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Minggu (16/11/2025).
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, turut dihadiri jajaran Forkopimda Kalteng, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan kabupaten/kota, serta pengurus LPTQ dari seluruh daerah.
Menurut Mery Rukaini, pelantikan Dewan Hakim merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas dan objektivitas penilaian dalam MTQH.
“Peran Dewan Hakim sangat menentukan suksesnya pelaksanaan MTQH di Kalteng. Profesionalisme mereka menjadi ujung tombak dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses lomba,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa para hakim harus bekerja secara transparan, adil, dan bebas dari pengaruh kepentingan tertentu.
“Masyarakat kini semakin cermat mengamati jalannya perlombaan. Karena itu, Dewan Hakim harus menegakkan fairness dan profesionalisme dalam setiap penilaian,” tambahnya.
Mery Rukaini juga berharap Dewan Hakim yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, sehingga MTQH tahun ini mampu melahirkan qari, qariah, dan hafiz terbaik yang mengharumkan nama Kalteng di tingkat nasional.
“Dengan integritas dan profesionalisme yang kuat, saya yakin MTQH ke-XXXIII ini akan menghasilkan peserta berkualitas yang siap bersaing pada MTQ Nasional di Semarang tahun 2026,” jelasnya.
Selain itu, ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap kegiatan syiar Islam ini. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan MTQH.
“Semoga pelaksanaan MTQH kali ini berjalan lancar dan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an,” tutup Ketua DPRD Barito Utara ini. (bvs)