Respons Cepat Atasi Krisis Infrastruktur, DPRD Puji Langkah Strategis Dinas PUPR

PENAKALTENG, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi atas langkah strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah mengadakan tiga unit jembatan Bailey sebagai solusi cepat tanggap dalam menghadapi kondisi darurat infrastruktur di wilayah tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai kebijakan visioner yang tak hanya menjawab kebutuhan mendesak, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang di Barito Utara.

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan bahwa pengadaan jembatan Bailey melalui alokasi APBD Murni 2024 adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam merespons cepat permasalahan infrastruktur.

“Ini adalah langkah konkret dan strategis. Jembatan Bailey terbukti mampu menjadi solusi darurat yang efisien dan bisa langsung dimanfaatkan masyarakat, terutama di wilayah yang terisolasi akibat kerusakan jembatan,” ujar Taufik pada Minggu (8/6/2025).

Taufik menegaskan bahwa jembatan jenis ini sangat vital, terutama di daerah dengan akses terbatas dan rawan terganggu oleh faktor cuaca atau bencana alam. Selain memperlancar mobilitas masyarakat, kehadiran jembatan Bailey juga memperkuat konektivitas antarwilayah yang selama ini menjadi tantangan pembangunan daerah.

Dinas PUPR Barito Utara saat ini tengah melakukan perakitan salah satu unit jembatan tersebut di Desa Jamud, Kecamatan Teweh Timur, untuk menggantikan jembatan yang rusak parah akibat terkikisnya struktur tiang.

Langkah cepat pengadaan dan pemasangan jembatan Bailey menunjukkan orientasi baru dalam manajemen infrastruktur daerah—lebih gesit, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.

“Kami berharap ke depan, Pemkab terus memperkuat infrastruktur dasar, karena ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan ekonomi daerah,” tutup Taufik.

Dengan tiga unit jembatan Bailey yang kini tersedia, Barito Utara memiliki cadangan strategis untuk merespons berbagai potensi kerusakan infrastruktur, tanpa harus menunggu proses pembangunan jembatan permanen yang memakan waktu lebih lama. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment