PENAKALTENG, Palangka Raya – Anggota DRPD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye menilai retribusi parkir menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkontribusi dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah.
“Retribusi parkir berperan sebagai retribusi bagi pendapatan asli daerah atau PAD. Walaupun bukan sebagai pendapatan utama, tetapi retribusi parkir memiliki peluang menjadi penyumbang dan penerimaan retribusi daerah, khususnya PAD,” kata Anna, Kamis (18/5/2023).
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini mengharapkan retribusi parkir termasuk yang sangat diharapkan dalam menambah penghasilan daerah bagi pemerintah kota Palangka Raya, kontribusi nyata sebagai anggaran atau penerimaan pemerintah daerah serta membantu stabilitas perekonomian salah satunya menekan lajunya inflasi.
Lebih lanjut Srikandi DPRD Kota Palangka Raya dari Partai Gerindra ini menambahkan kepada masyarakat diharapkan selalu berpartisipasi dalam retribusi parkir karena manfaat bagi pembangunan daerah.
Pihaknya terus memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat termasuk menjalankan fungsi legislasi, kewenangan dalam anggaran, maupun pengawasan atau kontrol, terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah. (bvs)