RPPLH Jawab Tantangan Lingkungan, DPRD Soroti Suara Publik

PENAKALTENG, Muara Teweh – Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Barito Utara memasuki tahap krusial. Dalam Konsultasi Publik II yang digelar di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025), DPRD menilai dokumen ini menjadi jawaban atas meningkatnya tekanan terhadap lingkungan akibat aktivitas pembangunan di daerah.

Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, menegaskan bahwa tantangan degradasi lingkungan—mulai dari kualitas air hingga kondisi hutan—menuntut adanya dokumen perencanaan jangka panjang yang disepakati bersama.

“RPPLH bukan hanya dokumen formalitas, tetapi peta jalan untuk memastikan pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian alam. Karena itu, konsultasi publik ini sangat penting agar masyarakat dapat memberikan koreksi dan masukan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Ia menilai keterlibatan warga, akademisi, dan pelaku usaha menjadi penentu agar kebijakan lingkungan tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan.

“Menjaga kualitas lingkungan tidak bisa hanya diserahkan pada pemerintah. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Nurul Anwar juga berharap RPPLH yang disusun bersama tim LPPM Universitas Lambung Mangkurat nantinya menjadi dasar kuat dalam penyusunan RPJMD dan RPJPD, sehingga arah pembangunan Barito Utara lebih tanggap terhadap isu perubahan iklim dan keberlanjutan sumber daya alam. (bvs)

Comments (0)
Add Comment