Shalahuddin Tekankan Sinergi Pemda dan DPRD Jalankan RPJMD

PENAKALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah.

Dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (10/3/2026), Bupati Shalahuddin menyatakan bahwa persetujuan DPRD merupakan bukti adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan legislatif dalam membentuk produk hukum yang mendukung pembangunan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak dewan yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah ini. Kerja sama yang baik ini harus terus dijaga agar pembangunan Kabupaten Barito Utara berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat arah kebijakan pembangunan, strategi, sasaran, program lintas perangkat daerah, serta kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi semua perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.

Lebih lanjut, Shalahuddin menekankan bahwa masukan dan saran dari DPRD selama pembahasan Raperda sangat bermanfaat untuk penyempurnaan dokumen RPJMD, terutama dalam hal prioritas pembangunan, efisiensi anggaran, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan ditetapkannya Perda RPJMD ini, kami berharap seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal, mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tambah Bupati Shalahuddin.

Persetujuan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk bekerja sama secara sinergis, menjadikan RPJMD sebagai payung hukum yang memastikan pembangunan lima tahun ke depan berjalan efektif, transparan, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat. (bvs)

Comments (0)
Add Comment