Sinergi Instansi Perkuat Legalitas Aset Sekolah Rakyat di Jingah

PENAKALTENG, Muara Teweh – Upaya percepatan pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Barito Utara kembali diperkuat melalui kolaborasi berbagai instansi. Rabu (19/11/2025), Kantor Pertanahan (Kantah) Barito Utara bersama Kementerian PUPR, Dinas Perkimtan Barito Utara, serta BPKAD turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi aset tanah yang diproyeksikan menjadi tempat berdirinya Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah.

Kegiatan pengecekan lapangan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa lahan yang akan dimanfaatkan benar-benar memenuhi aspek legalitas dan kesesuaian fisik. Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., yang memimpin langsung tim verifikasi, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi diperlukan agar proses pembangunan tidak menghadapi hambatan administratif maupun sengketa.

“Kami memastikan data yuridis selaras dengan kondisi lapangan. Kepastian hukum aset publik menjadi fondasi penting sebelum pembangunan dilakukan,” ujar Primanda Jayadi saat diwawancarai di lokasi.

Ia menambahkan bahwa tahapan teknis seperti pengukuran, penetapan batas, hingga sertifikasi harus dijalankan sesuai ketentuan agar lahan benar-benar siap digunakan dan bebas dari potensi konflik di kemudian hari.

Langkah bersama ini tidak hanya memperkuat legalitas aset daerah, tetapi juga menjadi dorongan signifikan bagi pemerintah dalam mempercepat penyediaan sarana pendidikan yang merata di Barito Utara. Dengan terselesaikannya verifikasi lahan, pemerintah daerah optimistis pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan demi meningkatkan akses pendidikan masyarakat di Kelurahan Jingah dan sekitarnya. (bvs)

Comments (0)
Add Comment