Survei Integritas Jadi Alat Kendali Risiko Korupsi

PENAKALTENG, Palangka Raya – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah terus diperkuat. Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/1), sebagai bagian dari strategi pengendalian potensi korupsi di birokrasi.

Acara peluncuran yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, beserta jajaran, dari ruang rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Menurut Arbert, SPI merupakan alat penting untuk memetakan tingkat integritas dan mengidentifikasi area rawan korupsi dalam lingkup pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap Pemerintah Kota Palangka Raya bisa mendapatkan gambaran yang objektif mengenai kondisi integritas internal,” ujarnya.

Survei ini tidak hanya melibatkan pegawai internal, tetapi juga mengundang partisipasi dari masyarakat pengguna layanan dan para ahli eksternal, demi menghasilkan evaluasi yang menyeluruh dan tidak bias.

SPI 2024 akan menjadi bahan dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembenahan pada area-area yang dinilai masih lemah dalam integritas.

“Kami menjadikan hasil survei ini sebagai referensi utama untuk menyusun langkah-langkah strategis yang lebih konkret dalam mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel,” kata Arbert.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa keterbukaan terhadap penilaian seperti SPI adalah bentuk komitmen pemerintah kota dalam memperkuat kepercayaan publik, sekaligus menjadikan integritas sebagai budaya kerja ASN. (ss)

Comments (0)
Add Comment