PENAKALTENG, Palangka Raya – Di tengah kepanikan masyarakat akibat antrean panjang di sejumlah SPBU, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dan Pertamina turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik, seperti SPBU Jalan G. Obos, Yos Sudarso, dan Bukit Keminting, guna mencari akar persoalan di lapangan.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai langkah sidak yang dilakukan Pemkot bersama pihak provinsi dan Pertamina merupakan tindakan tepat dan cepat di tengah situasi yang menimbulkan keresahan masyarakat. “Sidak ini langkah yang sangat krusial karena masyarakat perlu kepastian bahwa pemerintah hadir dan serius menangani persoalan antrean BBM,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Syaufwan, kehadiran pemerintah secara langsung di lapangan penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan normal sekaligus meredam kepanikan warga akibat isu kelangkaan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya sempat menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 yang mengatur pembatasan penjualan BBM subsidi dan non-subsidi, khususnya Pertalite dan Pertamax, di seluruh SPBU. Namun, surat edaran tersebut dicabut kurang dari 24 jam setelah diterbitkan, memicu berbagai spekulasi publik.
Menanggapi hal itu, Syaufwan menegaskan bahwa dengan dicabutnya surat edaran tersebut, fokus utama sidak harus diarahkan pada pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak ketiga atau pelangsir. Ia meminta Pertamina bersama aparat penegak hukum memastikan stok BBM yang masuk benar-benar disalurkan langsung kepada masyarakat sebagai konsumen akhir. (ss).