THR ASN Barito Utara Rp40,8 Miliar Siap Dicairkan 13 Maret

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp40,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) yang dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Dana tersebut diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, mengatakan pencairan THR telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku.

“Pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.

Total anggaran THR yang disiapkan tahun ini mencapai Rp40.889.615.703 dan akan diberikan kepada 6.254 penerima yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.

Rinciannya meliputi pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp19,1 miliar untuk 4.188 orang, PPPK sebesar Rp7 miliar untuk 2.039 orang, kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp13,4 juta, serta pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp107,1 juta untuk 25 orang. Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp14,65 miliar.

Menurut Ismael, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pegawai.

“Dasar perhitungan THR adalah sebesar satu bulan gaji dan TPP pada bulan Februari 2026. Kami berharap pencairan ini tidak hanya membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah,” katanya.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan administrasi pencairan sehingga proses penyaluran THR dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (bvs)

Comments (0)
Add Comment