PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan inspeksi terhadap aktivitas galian C. Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Senin (21/4/2025).
Pengawasan tersebut melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP dan TNI, dengan fokus utama pada pendataan dan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, menyebutkan bahwa tim gabungan mendatangi 8 objek pajak, terdiri atas 5 objek pajak baru dan 3 objek yang telah terdaftar untuk memastikan kepatuhan.
“Kegiatan ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga bagian dari upaya menciptakan kesadaran pajak di masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sektor galian C. Kontribusi mereka sangat vital bagi PAD kita,” jelas Vincent.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan melalui ketaatan membayar pajak.
Vincent berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran luas bahwa pajak adalah fondasi penting dalam membiayai pembangunan daerah, serta memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. (mc palangka raya/ss)