Subandi Tegaskan AMDAL Wajib, Investor Diminta Perhatikan Dampak Sosial

PENAKALTENG, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa investasi di daerah tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan lingkungan serta memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

“Dokumen AMDAL wajib dipenuhi, begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Subandi, pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan oleh setiap investor.

Ia menekankan bahwa AMDAL bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi.

Selain aspek lingkungan, ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan, terutama dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

“Bukan hanya lingkungan, aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Subandi menilai investasi yang ideal adalah investasi yang mampu memberikan dampak positif secara berkelanjutan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Palangka Raya dalam memastikan setiap aktivitas investasi berjalan sesuai prinsip keberlanjutan serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ss).

 

 

 

AMDALDPRDinvestasiPalangka Rayatenaga kerja lokal
Comments (0)
Add Comment