Rusdiansyah Tegaskan Pembayaran Pajak Harus Lebih Mudah dan Terintegrasi

PENAKALTENG, Palangka Raya – Agar pembayaran pajak dan retribusi daerah semakin mudah diakses masyarakat, DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota memperluas kerja sama dengan sektor perbankan dan fintech.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa Pemko perlu lebih masif mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak dan kemudahan pembayaran digital. 

“Pemko perlu lebih masif mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi serta kemudahan pembayaran digital,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial dan berbagai platform digital agar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Ia juga menyoroti pentingnya percepatan integrasi sistem antar perangkat daerah supaya layanan pembayaran dapat terhubung dalam satu sistem digital.

“Integrasi sistem antar perangkat daerah akan membuat layanan pembayaran lebih efisien dan transparan,” tambahnya.

DPRD menilai digitalisasi pajak tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi dan akurasi data penerimaan daerah. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor, Palangka Raya diharapkan mampu mencapai target PAD tahun 2026 secara optimal. (ss).

 

 

digitalisasidprd palangka rayafintechPADpajak daerah
Comments (0)
Add Comment