PSU Barito Utara Butuh Dana Rp40 Miliar

Pemkab Bahas Skema Cost Sharing dengan Pemprov

PENAKALTENG, Muara Teweh Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah menghadapi tantangan besar dalam menyiapkan pendanaan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar secara daring pada Kamis (15/5/2025), kebutuhan dana PSU diperkirakan mencapai Rp35 hingga Rp40 miliar.

Rapat yang digelar melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang rapat C Setda Barito Utara itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan diikuti oleh berbagai pihak terkait. Hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Pj Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Kesbangpol, serta unsur dari Polres dan Kodim 1013/Muara Teweh. Perwakilan KPU dan Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga provinsi juga turut serta sebagai bagian dari sinergi antarlembaga.

Pj Bupati Muhlis menjelaskan bahwa nilai pendanaan yang besar membuat Pemkab Barito Utara akan segera melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna membahas kemungkinan skema pembiayaan bersama atau cost sharing.

“Kami berharap Pemprov Kalimantan Tengah dapat memberikan dukungan, terutama dalam hal pembiayaan bersama, agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Muhlis.

Sejauh ini, pemerintah daerah belum merinci secara detail pos-pos pengeluaran dalam rencana anggaran PSU. Namun, sejumlah kebutuhan penting diperkirakan mencakup pengadaan logistik pemilu, honorarium penyelenggara, distribusi perlengkapan, serta pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU ini menempatkan Barito Utara dalam situasi yang membutuhkan pengambilan keputusan cepat, termasuk dalam aspek pembiayaan. Pemkab pun memastikan bahwa seluruh proses akan mengacu pada regulasi yang berlaku, dengan pendampingan teknis dari Kemendagri.

Pelaksanaan PSU tidak hanya menjadi urusan administratif, namun juga berdampak langsung pada struktur anggaran daerah. Jika seluruh dana diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka dikhawatirkan akan mempengaruhi alokasi untuk sektor prioritas lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri menyampaikan komitmennya untuk mendampingi daerah dalam menyusun strategi pembiayaan yang tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan. Termasuk kemungkinan penyesuaian melalui anggaran perubahan (APBD-P) atau dukungan dari pemerintah provinsi.

Dengan dinamika yang tengah berlangsung, masyarakat Barito Utara kini menunggu kejelasan waktu dan teknis pelaksanaan PSU yang diharapkan dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses ini tanpa mengabaikan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran publik. (bvs)