RSUD Palangka Raya Wujudkan Layanan Kesehatan Bebas Korupsi

PENAKALTENG, Palangka Raya – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel. Upaya ini merupakan bagian dari target besar RSUD untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025, melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) yang berkelanjutan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyelenggaraan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ZI beberapa hari lalu di aula RSUD, yang dihadiri oleh Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Kota Palangka Raya. Evaluasi tersebut mencakup seluruh aspek pelaksanaan reformasi birokrasi di rumah sakit, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan hanya sekadar memenuhi target administratif.

“Zona Integritas adalah komitmen moral kami kepada masyarakat. Ini tentang bagaimana kami membangun layanan kesehatan yang tidak hanya profesional, tetapi juga bebas dari praktik-praktik korupsi,” ungkapnya, Rabu (23/4).

Sejumlah inovasi dan program unggulan pun telah dijalankan sebagai bagian dari pilar pembangunan ZI, seperti digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan evaluasi terbaru, RSUD Palangka Raya mencatat skor 5,670 pada Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan 5,340 pada Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP), keduanya mendekati nilai maksimal 6,00. Capaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

“Keberhasilan ini tentu belum final. Kami terus mendorong kolaborasi antara seluruh jajaran rumah sakit dan stakeholder eksternal untuk menjaga momentum perubahan ini,” tutup Abram.

Dengan terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima, RSUD Kota Palangka Raya menegaskan diri sebagai pionir reformasi birokrasi di sektor layanan kesehatan daerah, sekaligus memperkuat fondasi menuju WBK 2025. (mc palangka raya/ss)