Wagub Edy Pratowo: Satgas Hutan Bukan Alat Hukum, Tapi Penjaga Keadilan Akses SDA

PENAKALTENG, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan bukan semata untuk melakukan penindakan hukum, melainkan sebagai instrumen penting dalam menciptakan keadilan tata kelola sumber daya alam (SDA), terutama bagi masyarakat adat dan pelaku usaha lokal.

Pernyataan itu disampaikan Wagub saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kamis (8/5/2025), yang mengusung tema “Peran Perkebunan Kelapa Sawit untuk Pembangunan di Kalimantan Tengah dan Manfaat Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

“Satgas ini tidak dibentuk untuk menghukum, tapi untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Ini tentang keadilan akses, bukan sekadar penertiban,” tegas Edy saat membacakan sambutan Gubernur.

Ia menyoroti bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi besar di sektor perkebunan kelapa sawit, yang menjadi kontributor utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di wilayah tersebut. Namun, potensi ini harus dikelola tanpa mengorbankan hak dan ruang hidup masyarakat adat serta kelestarian hutan.

“Kami ingin hasil FGD ini melahirkan rekomendasi kebijakan yang tidak hanya implementatif, tapi juga berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Suara Adat Dayak: Jangan Sampai Satgas Justru Meminggirkan Penjaga Hutan Asli

Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang, menyambut baik upaya kolaboratif pemerintah dalam menyelaraskan pengelolaan hutan dan pembangunan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tidak melupakan peran historis masyarakat Dayak sebagai penjaga hutan dan lahan secara turun-temurun.

“Masyarakat adat bukan perambah, mereka adalah pelindung hutan sejati. Kami ingin kebijakan lahir dari kesadaran bahwa masyarakat adat adalah mitra, bukan objek pengawasan,” ujarnya tegas.

FGD ini dihadiri Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, Plt Sekda Leonard S. Ampung, pejabat daerah, akademisi, pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, hingga para Damang Kepala Adat se-Kalteng. Forum ini menjadi ruang strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah yang inklusif dan menghargai keberagaman kepentingan.

“Mari jadikan Kalimantan Tengah contoh keberhasilan pembangunan yang tidak merusak akar budaya dan lingkungan,” tutup Wagub Edy. (mmc kalteng/ss)