2027 Tahun Pembuktian, Bupati Lakukan Pengawasan Ketat dan Evaluasi Tanpa Toleransi
PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan Tahun 2027 sebagai tahun pembuktian kinerja seluruh perangkat daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam penutupan Forum Perangkat Daerah (FPD) RKPD 2027 yang digelar di Aula Bappedarida, Muara Teweh, Jumat (13/2/2026).
Arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. H. Ardian, menitikberatkan pada eksekusi program, disiplin pelaporan, serta pengawasan tanpa kompromi terhadap keterlambatan maupun program tanpa hasil terukur.
“Komitmen hari ini harus diwujudkan dalam aksi nyata. Tahun 2027 adalah tahun eksekusi,” tegasnya di hadapan jajaran staf ahli, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta insan pers.
Fokus utama diarahkan pada implementasi program “11.12 GASPOL” yang disebut harus berjalan tepat waktu dengan laporan perkembangan disampaikan setiap triwulan. Tidak ada toleransi bagi perangkat daerah yang lalai dalam pelaporan maupun realisasi kegiatan.
Selain eksekusi program, Bupati juga menegaskan pentingnya integrasi lintas sektor. Pembangunan infrastruktur harus berdampak langsung pada penguatan pertanian dan ekonomi masyarakat. Pendidikan vokasi dituntut selaras dengan kebutuhan industri dan UMKM, sementara koordinasi penanganan kesehatan masyarakat, termasuk stunting, diminta lebih solid antarperangkat daerah.
Dari sisi tata kelola, akuntabilitas anggaran menjadi sorotan utama. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki outcome yang jelas dan terukur. Inspektorat diminta melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, bukan hanya pada saat evaluasi akhir.
“Efisiensi dan efektivitas adalah harga mati. Program tanpa hasil yang jelas tidak akan disetujui,” tegasnya.
Tak hanya itu, setiap perangkat daerah diwajibkan menghadirkan minimal satu inovasi terobosan dalam RKPD 2027 dengan memanfaatkan teknologi dan melibatkan partisipasi masyarakat. Perangkat daerah paling inovatif akan diberikan apresiasi khusus sebagai bentuk motivasi peningkatan kinerja.
Pengawasan lapangan juga akan dilakukan secara berkala maupun mendadak. Kepala OPD ditegaskan bertanggung jawab penuh atas capaian program di masing-masing instansi, termasuk keberhasilan implementasi “11.12 GASPOL”.
Melalui penegasan tersebut, Pemkab Barito Utara ingin memastikan RKPD 2027 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kerja yang terukur, diawasi ketat, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. (bvs)