Al Hadi: Pelestarian Naskah Kuno Harus Jadi Komitmen Bersama
PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Al Hadi, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan intelektual daerah melalui pameran naskah kuno yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dissiptaka) Barito Utara.
Menurut Al Hadi, kegiatan yang dilaksanakan di Perpustakaan Daerah Barito Utara, Jalan Durian, Muara Teweh, sejak 24 Februari hingga 13 Maret 2026 tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis dalam merawat identitas dan sejarah daerah.
“Kami dari DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi inisiatif Dissiptaka. Pelestarian naskah kuno ini adalah upaya menjaga jati diri dan sejarah daerah agar tidak hilang ditelan zaman,” ujarnya di Muara Teweh, Rabu (25/2/2026).
Ia menekankan bahwa di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi naskah kuno menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen bersejarah tetap terjaga dan dapat diakses generasi mendatang. DPRD, kata dia, siap memberikan dukungan melalui penguatan kebijakan maupun alokasi anggaran yang berpihak pada pelestarian arsip dan budaya daerah.
“Digitalisasi adalah keniscayaan. Dengan cara itu, naskah kuno tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga bisa dimanfaatkan lebih luas untuk kepentingan pendidikan dan penelitian,” tegasnya.
Al Hadi juga menyoroti pentingnya mengenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam naskah kuno kepada generasi muda. Ia menilai, pemahaman terhadap akar sejarah akan menumbuhkan rasa bangga dan tanggung jawab untuk menjaga warisan budaya.
“Generasi muda perlu dikenalkan dengan sejarahnya sendiri. Dari sana akan tumbuh kecintaan terhadap daerah dan bangsa,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, naskah kuno merupakan dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, baik berada di dalam maupun luar negeri, yang berusia sekurang-kurangnya 50 tahun dan memiliki arti penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Pameran naskah kuno yang dibuka setiap Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00–15.30 WIB itu diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kesadaran publik akan pentingnya pelestarian warisan intelektual di Kabupaten Barito Utara. (bvs)