Arif Norkim: Aset Pendidikan SMPN 7 Terancam, Pemerintah Harus Bertindak Cepat

PENAKALTENG, Palangka Raya — Sengketa lahan yang membelit SMP Negeri 7 Palangka Raya kembali memicu sorotan tajam. Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Dapil III, Arif Norkim, menyebut lambannya penanganan konflik ini sebagai bentuk kelalaian serius pemerintah dalam menjaga aset pendidikan strategis.
“Lahan sekolah dikuasai oknum masyarakat? Ini bukan hanya masalah administrasi—ini cermin dari lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah!” tegas Arif dalam kunjungan reses di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Selasa (19/8).
Menurut Arif, sebagian lahan SMP Negeri 7 hingga kini belum memiliki kejelasan legalitas, bahkan sebagian masih berada di bawah penguasaan pihak tertentu yang mengklaim kepemilikan. Ia menyebut kondisi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi mengancam keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
“Masalah ini menyangkut ribuan anak-anak kita. Ketidakjelasan status lahan sekolah bisa menghambat pembangunan, perluasan fasilitas, bahkan mengganggu proses belajar yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa konflik agraria, khususnya yang menyangkut fasilitas pendidikan, harus menjadi prioritas penyelesaian dalam agenda pembangunan daerah. Arif pun mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya, termasuk camat dan lurah, untuk segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini secara tegas dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kita tidak bisa membiarkan aset pendidikan dikuasai sembarangan. Jika ini dibiarkan, kita sedang menggali lubang untuk masa depan generasi mendatang,” kritiknya.
Lebih lanjut, Arif menilai diamnya pemerintah dalam konflik ini justru membuka ruang bagi persoalan yang lebih besar—mulai dari pembiaran sengketa, minimnya kepastian hukum atas lahan sekolah, hingga potensi hilangnya ruang belajar bagi anak-anak di masa depan.
“Sudah saatnya pemerintah berhenti pasif. Ini bukan soal birokrasi, ini soal komitmen terhadap masa depan pendidikan,” pungkasnya. (ss)