Barito Utara Raih Juara Umum MTQH XXXIII Kalteng 2025
Penutupan Meriah dengan Hiburan Band Wali
PENAKALTENG, Muara Teweh – Kabupaten Barito Utara keluar sebagai Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Pengumuman resmi dilakukan oleh Dewan Hakim pada penutupan kegiatan Jumat malam (21/11/2025) di Arena Tiara Batara, Muara Teweh.
Penetapan juara umum didasarkan pada akumulasi nilai dari seluruh cabang lomba yang diikuti oleh kafilah dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng. Ketua Dewan Hakim, Drs. KH Khairuddin Halim, didampingi Sekretaris H. Muhammad Yusi Abdian, SHI, M.H.I., menyatakan, “Dengan bertawakal kepada Allah SWT, Dewan Hakim menetapkan juara umum sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.”
Perolehan poin juara umum MTQH ke-XXXIII:
-
Barito Utara – 358 poin (Terbaik I)
-
Kotawaringin Timur – 333 poin (Terbaik II)
-
Murung Raya – 237 poin (Terbaik III)
-
Katingan – 201 poin (Terbaik IV)
-
Kotawaringin Barat – 172 poin (Terbaik V)
-
Pulang Pisau – 159 poin
-
Palangka Raya – 157 poin
-
Barito Selatan – 156 poin
-
Barito Timur – 122 poin
-
Kapuas – 112 poin
-
Seruyan – 98 poin
-
Sukamara – 94 poin
-
Lamandau – 73 poin
-
Gunung Mas – 43 poin
Keputusan ini disambut antusias oleh peserta, undangan, dan khususnya Bupati Barito Utara yang hadir pada penutupan. Dewan Hakim menegaskan keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dengan kemungkinan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari.
Selain pengumuman juara, penutupan MTQH XXXIII juga diwarnai hiburan Band Wali yang membawakan lagu-lagu religi, menciptakan suasana khusyuk sekaligus meriah, menutup rangkaian kegiatan dengan indah.
Acara penutupan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Unsur Forkopimda Barito Utara, serta undangan terkait lainnya. (bvs)