Bennie Embang Apresiasi Pemko Palangka Raya Permudah Proses Perizinan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan yang berlaku.

Ia menyebut legalitas usaha sebagai fondasi utama dalam membangun kegiatan ekonomi yang tertib dan bertanggung jawab.

“Perizinan adalah aspek wajib yang tidak bisa ditawar. Ini bukan sekadar soal legalitas formal, melainkan bukti komitmen pelaku usaha untuk berkontribusi secara bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Bennie, Kamis (8/5/2025).

Bennie juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas teknis yang terus berinovasi dalam mempermudah proses perizinan.

Inisiatif seperti digitalisasi layanan dan penyederhanaan prosedur dinilai mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan.

Namun, kemudahan tersebut, kata Bennie, harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Ia menyoroti masih adanya sejumlah usaha yang beroperasi tanpa izin lengkap, yang dapat menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di masa depan.

“Kami harap pelaku usaha lebih proaktif dalam mengurus izin, dan pemerintah tetap hadir memberikan pendampingan serta pengawasan agar aturan ini benar-benar dijalankan,” tandasnya.

Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (bvs).