BPK RI Gunakan Pendekatan Berbasis Risiko dalam Audit Awal LKPD Barito Utara TA 2024

PENAKALTENG, Muara Teweh – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah secara resmi memulai pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024, Senin (17/2/2025).

Audit ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Kalteng, Hang Perkasa, menjelaskan bahwa audit pendahuluan ini dilaksanakan tidak hanya untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk mengevaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), serta memantau tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

“Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, yang mengutamakan area-area dengan tingkat risiko tinggi. Tujuannya adalah agar hasil yang diperoleh lebih efektif, akurat, dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan,” ungkap Hang Perkasa.

Ia juga menambahkan bahwa pengujian substansi akan difokuskan pada sejumlah akun signifikan, seperti Kas, Aset Tetap, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemeriksaan akan dilakukan secara terbatas namun menyasar aspek-aspek krusial yang berpotensi memengaruhi opini atas LKPD.

Tim yang dipimpin oleh Hang Perkasa ini terdiri dari empat anggota lainnya, yakni Syuhada Ilalahi, Kartini, Sondang Maduma S, dan Doli Bengdictus Hutauruk. Pemeriksaan lapangan direncanakan berlangsung mulai 16 Februari hingga 12 Maret 2025, dengan target penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) interim pada 22 Maret 2025.

Lebih lanjut, Hang menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah dalam menuntaskan berbagai temuan atau permasalahan yang tercantum dalam LHP sebelumnya. Hal ini penting untuk menjaga opini atas laporan keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

“Kegiatan ini sangat penting tidak hanya untuk menilai kondisi saat ini, tetapi juga untuk memfasilitasi proses penyusunan LKPD ke depan agar semakin baik dari sisi kualitas maupun kepatuhan. Kami berharap proses ini dapat didukung penuh oleh semua pihak di lingkungan Pemkab Barito Utara,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan audit pendahuluan ini, diharapkan Pemkab Barito Utara dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya serta membangun sistem tata kelola yang lebih kuat, transparan, dan mampu menjawab tantangan akuntabilitas publik secara menyeluruh. (bvs)