Bupati Shalahuddin Bahas Optimalisasi Dana TDF dan Sisa DAK di Kemenkeu

PENAKALTENG, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan pembangunan daerah dengan memastikan pengelolaan dana pusat berjalan optimal. Hal ini ditunjukkan melalui langkah Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang memimpin langsung jajaran Pemkab dalam konsultasi intensif ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025).

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan teknis pemanfaatan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) 2025 serta penyelesaian sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun-tahun anggaran sebelumnya. Menurut Shalahuddin, kejelasan mekanisme penarikan dan penggunaan dana menjadi penting untuk menjamin kelancaran proyek pembangunan di Barito Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025. Dengan begitu, perencanaan dan penggunaan dana TDF bisa benar-benar efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Barito Utara juga mengajukan verifikasi atas draf dokumen pendukung penarikan dana, sekaligus mendapatkan penjelasan teknis terkait prosedur yang harus dipenuhi.

Shalahuddin menekankan bahwa penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Harapan kami, penarikan Dana TDF 2025 dan penyelesaian sisa DAK Fisik dapat berjalan lancar dan akuntabel, sehingga pembangunan Barito Utara dapat terus dipercepat,” ujarnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR Barito Utara, serta disambut jajaran pejabat dari Direktorat Dana Transfer Umum dan Direktorat Dana Transfer Khusus di Kemenkeu. (bvs)