Bupati Shalahuddin Soroti Turunnya Opini BPK dan Rendahnya Nilai MCSP

PENAKALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., menyoroti dua pekerjaan rumah besar yang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Barito Utara: turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rendahnya nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Isu tersebut disampaikan secara terbuka oleh Bupati saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se–Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).

“Kita menghadapi dua PR besar. Pertama, opini BPK yang turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kedua, nilai MCSP kita masih rendah. Dua hal ini menjadi indikator penting untuk segera kita benahi bersama,” tegas Shalahuddin.

Menanggapi penurunan opini BPK, Bupati menyatakan akan mengambil langkah cepat dan strategis dengan melakukan koordinasi langsung ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

“Saya akan membawa OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset untuk meminta pendampingan. Kita ingin tahu di mana titik lemah kita dan bagaimana memperbaikinya agar tahun depan kita bisa kembali meraih predikat WTP,” ujarnya.

Bupati menilai bahwa opini BPK bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cerminan integritas dan kinerja tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, Bupati juga menyoroti nilai MCSP Kabupaten Barito Utara yang baru mencapai angka 34, meski mengalami kenaikan tipis dari 32 pada tahun sebelumnya. Angka tersebut masih jauh tertinggal dari rata-rata provinsi Kalimantan Tengah yang sudah mencapai 63.

“Rendahnya nilai MCSP menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Ini alarm bagi kita semua untuk memperkuat disiplin, akuntabilitas, dan transparansi di setiap unit kerja,” ujar Shalahuddin.

Ia menambahkan, belajar dari keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, peningkatan nilai MCSP sangat mungkin dicapai bila semua perangkat daerah memiliki komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran yang bersih.

Dalam penutup arahannya, Bupati Shalahuddin mengajak seluruh camat, kepala perangkat daerah, dan jajaran ASN untuk memperkuat sinergi dan kedisiplinan administrasi, serta mempercepat langkah perbaikan sistem.

“Kita harus bergerak cepat. Barito Utara harus bisa menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para camat se–Kabupaten Barito Utara, kepala perangkat daerah, serta pejabat struktural di lingkungan Pemkab Barito Utara. (bvs)