Bupati Tegaskan di Musrenbang Proyek Strategis Harus Tuntas Sebelum 2029

PENAKALTENG, Muara Teweh – Bupati Kabupaten Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan seluruh proyek pembangunan strategis di daerah harus direncanakan secara matang dan ditargetkan selesai sebelum berakhirnya masa jabatan pemerintahannya pada 2029.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).

Dalam kesempatan itu, bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun skema program pembangunan secara terarah hingga 2029 agar seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai dokumen perencanaan daerah.

“Saya tidak ingin meninggalkan pekerjaan yang belum selesai. Kepala daerah sekarang tidak boleh membebani periode berikutnya. Semua program yang kita rencanakan harus selesai paling lambat 2029,” tegasnya.

Menurutnya, perencanaan jangka menengah yang jelas penting agar program pembangunan dapat berjalan terukur, baik dari sisi kegiatan fisik maupun kemampuan keuangan daerah.

Beberapa proyek infrastruktur strategis juga menjadi perhatian dalam perencanaan tersebut, di antaranya pembangunan Jembatan Tumpung Laung dan Jembatan Lemo yang ditargetkan berfungsi pada 2028, serta pembangunan Jembatan Penyeberangan Lahei yang diharapkan dapat diresmikan pada 2029.

Selain itu, Bupati juga mendorong penggunaan metode perencanaan modern melalui penerapan Building Information Modeling (BIM). Metode ini dinilai mampu membantu perencanaan proyek secara lebih detail, mulai dari metode pekerjaan, kebutuhan tenaga kerja, penggunaan peralatan hingga estimasi anggaran.

Di sisi lain, perangkat daerah yang menangani keuangan diminta menghitung secara cermat kemampuan fiskal daerah agar program pembangunan dapat direalisasikan hingga tuntas.

Tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga menempatkan sektor pelayanan publik sebagai prioritas, seperti peningkatan layanan kesehatan, program pendidikan gratis hingga 16 tahun, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, pemerintah daerah berharap seluruh program pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat tersusun secara matang dan berkelanjutan sesuai arah pembangunan dalam RPJMD 2025–2029. (bvs)

Musrenbang RKPD Tahun 2027.