Data Pemilih Triwulan III Dirilis, Jangan Sampai Hak Pilih Hilang karena Lalai Perbarui Data

PENAKALTENG, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, mencatat total 118.456 jiwa pemilih aktif yang tersebar di 9 kecamatan.
Data tersebut terdiri atas 61.204 pemilih laki-laki dan 57.252 perempuan, dengan Kecamatan Teweh Tengah mencatat jumlah pemilih tertinggi (44.170 jiwa), dan Kecamatan Gunung Purei terendah (2.258 jiwa).
Merespons data tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengingatkan masyarakat agar tidak lalai memperbarui data kependudukan demi menjaga hak pilih dalam Pemilu mendatang.
“Jangan anggap sepele urusan data pemilih. Satu data yang tidak diperbarui bisa menyebabkan satu suara hilang. Ini menyangkut hak konstitusional setiap warga,” tegas Taufik, Jumat (3/10/2025).
Ia mengapresiasi kerja KPU yang dinilainya konsisten dan transparan, namun menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci. Menurutnya, proses demokrasi yang sehat tidak cukup hanya mengandalkan penyelenggara, tetapi harus ditopang oleh kesadaran publik yang tinggi.
“Kami mendorong warga untuk proaktif. Cek data, laporkan jika ada perubahan, dan manfaatkan layanan helpdesk yang disediakan KPU,” tambahnya.
Taufik juga menyoroti peran penting pemerintah desa dan kelurahan dalam menyosialisasikan pentingnya pembaruan data pemilih, terutama di wilayah-wilayah pelosok.
“Kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda harus dilibatkan. Ini soal menjaga kualitas demokrasi lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menegaskan bahwa pihaknya terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pertanyaan melalui layanan helpdesk dan kanal informasi resmi KPU.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan akurasi data dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Mari kita kawal bersama,” pungkasnya.
PDPB Triwulan III ini menjadi bagian penting dari persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang. KPU memastikan proses pemutakhiran akan terus berjalan setiap triwulan guna memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena kelalaian administrasi. (bvs)