Dewan Tegaskan Fungsi Pengawasan Lewat Rapat Paripurna II dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

PENAKALTENG, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna II yang digelar pada Rabu (21/5/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024—sebuah tahapan penting dalam siklus evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., secara resmi membuka rapat yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD, memenuhi syarat kuorum sesuai peraturan yang berlaku. Rapat dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, Pj. Bupati yang diwakili oleh Asisten Sekda, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD saat memimpin sidang.
Agenda utama rapat adalah penyampaian dan persetujuan Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Setelah dibacakan, rancangan tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta sidang.
Rekomendasi DPRD secara resmi ditetapkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025, dan diserahkan oleh Ketua Komisi III H Tajeri kepada pimpinan sidang, yang kemudian diserahkan langsung oleh Ketua DPRD kepada perwakilan Pj. Bupati, yaitu Asisten Sekda Eveready Noor.
“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Barito Utara untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tahun berikutnya,” jelas Hj Mery Rukaini.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang turut menyukseskan rapat paripurna ini dengan lancar dan tertib.
“Atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati, Sekda, Forkopimda, dan seluruh undangan yang telah hadir,” tutup Mery sebelum mengakhiri rapat dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.
Pelaksanaan Rapat Paripurna II ini menjadi refleksi dari kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (bvs)