Dihadapkan pada Tuntutan Profesionalisme, Tenaga Kontrak Kalteng Siap Bertransformasi Menjadi P3K

PENAKALTENG, Palangka Raya – Ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersiap menghadapi babak baru dalam perjalanan karier mereka, seiring rencana pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Selasa (6/5/2025), Gubernur H. Agustiar Sabran menekankan pentingnya transisi ini sebagai momentum peningkatan kualitas dan integritas kerja.

“Dengan peningkatan status menjadi P3K, tentu saja diikuti dengan konsekuensi besar. Bukan hanya kenaikan penghasilan, tetapi juga tuntutan peningkatan kemampuan dan kedisiplinan,” ujar Gubernur dalam arahannya.

Para tenaga kontrak diminta untuk tidak hanya mematuhi jam kerja, tetapi juga menaati seluruh peraturan dan kode etik yang berlaku, menjaga nama baik instansi, serta menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Lebih dari sekadar formalitas administratif, peralihan status ini dilihat sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dari bawah. Para P3K diharapkan menjadi ujung tombak birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu berkolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Kita ingin perubahan ini melahirkan ASN yang bukan hanya pintar, tapi juga berintegritas dan mampu membawa semangat perubahan,” tegas Agustiar.

Gubernur juga menekankan bahwa P3K harus bisa berkontribusi dalam mendukung visi pembangunan daerah yang mengangkat martabat masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak, dalam kerangka “Kalteng Berkah”, menyongsong Indonesia Emas 2045.

Apel ini turut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Plt Sekda Leonard S. Ampung, serta jajaran pejabat struktural lainnya. Suasana apel diwarnai dengan semangat dan harapan dari para tenaga kontrak yang menanti kepastian status mereka sebagai bagian dari struktur birokrasi resmi. (ss)