Diskominfo Palangka Raya Sosialisasi SP4N-LAPOR bagi Penyandang Disabilitas

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen membangun pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu fokus utama adalah mendorong partisipasi aktif warga, khususnya penyandang disabilitas, dalam mengakses informasi dan pelayanan publik.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Normalasari saat membuka Sosialisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) bagi penyandang disabilitas, Jumat (9/5/2025) di Palangka Raya.

Dikatakan Normalasari, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan laporan terkait pelayanan publik.

“Setiap warga negara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh, mengakses, serta menyampaikan informasi maupun aspirasi terkait layanan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan. Sehingga Kehadiran SP4N-LAPOR diharapkan menjadi salah satu solusi efektif dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah disabilitas.

“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, termasuk dari kelompok disabilitas, dapat tersampaikan secara cepat, akurat, dan mendapat respona tindak lanjut,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan mengenai tata cara menggunakan aplikasi SP4N LAPOR. Mereka diajarkan langkah-langkah untuk mengirimkan aduan atau laporan, mulai dari pendaftaran hingga pengiriman aduan/laporan secara langsung.

Normalasari berharap berharap keterlibatan penyandang disabilitas dalam mengakses dan memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR semakin meningkat.

“Penguatan partisipasi publik dalam pengawasan layanan pemerintah akan mendorong transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ,” pungkas Normalasari. (MC Kota Palangka Raya/ss)