Diskominfosantik Kalteng Gelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset Tik dan SDM SPBE

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset Tik dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) SPBE Kalteng

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hj. Sunarti mewakili Plt. Sekda Kalteng, Selasa (03/06/2025).

Asisten Adum Sunarti mengatakan, sosialisasi merupakan bagian penting dari tahap akhir kajian teknis dua komponen utama dalam penyelenggaraan SPBE, yaitu manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Sumber Daya Manusia.

Pada aspek manajemen aset TIK, kajian ini bertujuan untuk mendata, menata ulang, dan mengelola seluruh aset TIK secara menyeluruh mulai dari server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi benar-benar selaras dengan kebutuhan layanan SPBE.

Sementara itu, pada aspek manajemen SDM, pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pemetaan jabatan, peran, dan tanggung jawab ASN dalam ekosistem SPBE, identifikasi gap kompetensi digital, serta penyusunan rencana pengembangan SDM yang lebih terarah.

“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” kata dia.

Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memahami peran masing-masing dalam ekosistem SPBE, serta menindaklanjuti hasil kajian ini dalam bentuk program, kegiatan, dan penguatan kapasitas internal di masing-masing OPD.

Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pedoman yang telah disusun dapat dipahami dan diimplementasikan secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah di Kalteng.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tata kelola SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi guna mendukung transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan. (ss)