DPRD Apresiasi Capaian Pajak Daerah, Palangka Raya Lampaui Target

PENAKALTENG, Palangka Raya – Kabar baik datang dari sektor pajak dan retribusi Kota Palangka Raya. Hingga pertengahan tahun 2025, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah tembus Rp114 miliar—melewati target awal sebesar Rp102 miliar. Prestasi ini langsung mendapat apresiasi dari DPRD Kota.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Menurutnya, pencapaian ini harus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja dan menjalin kolaborasi lebih luas antarinstansi.

“Capaian ini luar biasa. Ini bukti kerja serius BPPRD. Harus jadi momentum untuk terus bergerak lebih maju lagi,” ujar Erlan, Rabu (2/7).

Ia juga mendukung berbagai inovasi yang dilakukan BPPRD, seperti program ‘Ngaliling Lewu’ hingga patroli gabungan ke tempat-tempat usaha. Menurut Erlan, strategi-strategi ini perlu terus diperkuat untuk mengoptimalkan potensi PAD.

“BPPRD perlu terus berinovasi, seperti lewat digitalisasi layanan, peningkatan SDM, dan pendekatan persuasif kepada wajib pajak agar patuh tanpa harus ditakut-takuti,” jelasnya.

Tak hanya itu, Erlan juga mendorong agar potensi-potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal—seperti pajak reklame, pajak parkir, dan beberapa jenis retribusi lainnya—segera digali lebih dalam.

“Kita harus jeli melihat peluang. Banyak potensi PAD yang belum tergali maksimal. Kalau ini bisa dioptimalkan, akan sangat membantu pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Palangka Raya,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan pentingnya pembaruan dan pemutakhiran data, seiring dengan semakin berkembangnya sektor usaha di Kota Palangka Raya.

“Pertumbuhan usaha harus diimbangi dengan data yang akurat. Ini penting untuk menentukan arah kebijakan dan target pajak ke depan,” tutup Erlan. (ss)