DPRD Barito Utara Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Sampah

Pelajari Model Sukses Kota Yogyakarta

PENAKALTENG, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara terus memperkuat langkah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Sebagai bagian dari upaya tersebut, rombongan dewan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025 untuk menimba pengalaman dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berbasis partisipasi masyarakat.

Dalam kunjungan yang diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta itu, DPRD Barito Utara mempelajari berbagai kebijakan dan inovasi yang telah berhasil diterapkan, termasuk regulasi, model pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Rombongan yang dipimpin oleh H Suparjan Efendi bersama anggota Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H Taufik Nugraha, menerima paparan mengenai sejumlah program unggulan seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik, yang menitikberatkan pada pengelolaan dari hulu dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Selain penguatan di tingkat masyarakat, Pemkot Yogyakarta juga tengah mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif dari sampah anorganik. Upaya tersebut didukung strategi pendampingan oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan perguruan tinggi, hingga penataan depo dan TPS.

Anggota DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha menyebutkan bahwa komitmen Pemkot Yogyakarta menjadi inspirasi penting dalam penyusunan regulasi daerah.

“Kami melihat bagaimana masyarakat menjadi bagian utama dari sistem pengelolaan sampah di Yogyakarta. Pendekatan ini membentuk budaya peduli lingkungan yang patut kami tiru di Barito Utara,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menekankan bahwa pengelolaan sampah di daerah harus dimulai dengan perubahan pola pikir masyarakat.

“Perda nanti tidak hanya soal teknis penanganan, tapi juga tentang bagaimana membangun kesadaran warga agar mulai memilah sampah dari rumah. Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan,” tegasnya.

Melalui hasil kunjungan kerja ini, DPRD Barito Utara menargetkan lahirnya Perda Pengelolaan Sampah yang komprehensif, mencakup aspek regulasi, edukasi, hingga inovasi pengelolaan berbasis teknologi. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya sistem persampahan yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan di Barito Utara. (bvs)