DPRD Barito Utara Pertanyakan Pasokan Bibit Sawit dari PT SAL untuk Proyek Replanting

KALTENGTIME, Muara Teweh – PT Satria Abdi Lestari (SAL) menjadi pembahasan serius di DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (14/2/2022).

Pembahasan bukan terkait dengan dicabutnya izin konsensi perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, tetapi terkait dengan pasokan bibit sawit untuk proyek peremajaan sawit.

Pada saat rapat dengar pendapat di DPRD Barut terkait peremajaan sawit atau replanting, beberapa anggota dewan setempat mempertanyakan seputar pasokan bibit sawit dari PT SAL sebanyak 10 ribu kepada, petani sawit, padahal PT SAL bukan kontraktor pengadaan bibit yang ditunjuk sesuai kontrak.

Anggota DPRD Barito Utara, Muhammad Haris Fitriady mengatakan, dewan ingin mengetahui berapa banyak bibit yang sudah dicabut dan dimusnahkan serta berapa banyak bibit yang belum diganti kepada petani.

Ketua Koperasi Solai Bersama Desa Pandran Permai, Kusmen menjawab, pasokan bibit dari PT SAL merupakan kebijakan yang diambil oleh kepala dinas pertanian, setelah beberapa kali pertemuan. Langkah ini karena ada keresahan petani yang meminta bibit secepatnya setelah lahan sudah dibuka.

“Jika tidak segera ditanam akan tumbuh belukar. Ini bisa menambah sulit. Jumlah yang dipesan ke PT SAL memang 10 ribu, tetapi yang sudah diterima hanya 8.700 bibit. Setelah mendapat surat dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng untuk dicabut karena bibit tidak bersertifikat, ” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan sosialisasi kadis pertanian yang lama bersama manager PT SAL kepada para petani, bibit yang mereka datangkan memiliki sertifikat, namun memang tidak ada label. Itu bukan bibit palsu.

Kepala Bidang Perkebunan Pijlhalson mengatakan, proses hukum sampai hari ini masih berjalan. Selain pengurus dan anggota koperasi, para pejabat Dinas Pertanian juga dipanggil untuk didemgar keterangannya oleh Jaksa.

Direktur CV Mahkota Bumi, Gun Srisiswanto ditemui usai RDP mengatakan, mengenai klarifikasi pihak Koperasi Solai Bersama dihadapan para wakil rakyat, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail kronologi keseluruhan. Berbeda jika mereka di undang dalam rapat itu.

Namun tegasnya, perusahaannya, bekerja sesuai dengan kontrak disepakati bersama dengan koperasi Solai Bersama.(*)