DPRD dan Pemprov Kalteng Percepat Finalisasi RPJMD 2025–2029

PENAKALTENG, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng tengah menggeber finalisasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu (16/7/2025), menggarisbawahi urgensi sinkronisasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai kunci pencapaian target pembangunan.

Ketua Panitia Khusus DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah strategis pembangunan lima tahun yang harus merefleksikan kondisi riil masyarakat dan mampu diimplementasikan secara efektif.

“RPJMD harus berakar pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya rencana di atas kertas,” tegas Yetro.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalteng, Herson B. Aden, menambahkan bahwa keberhasilan RPJMD bergantung pada kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan di tingkat perangkat daerah. Ia memperingatkan bahwa tanpa konsistensi program prioritas, target pembangunan berpotensi gagal tercapai.

Sementara itu, anggota Pansus Rusdy menyoroti perlunya penyeimbangan belanja daerah dengan menaikkan porsi belanja modal dan menekan belanja operasional. Menurutnya, anggaran harus diarahkan pada pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam menurunkan kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.

Fokus pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal juga mendapat sorotan dari anggota Pansus Ampera A.Y. Mebas yang menolak pembangunan yang hanya menguntungkan investor. Ia menegaskan bahwa petani dan pelaku usaha kecil harus menjadi prioritas program secara berkelanjutan.

Anggota Pansus Brian turut menyoroti pentingnya keselarasan antara visi-misi Kepala Daerah dengan kapasitas fiskal dan infrastruktur daerah. Ia mengingatkan agar kesiapan infrastruktur seperti jalan dan pelabuhan tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program hilirisasi sumber daya alam. Brian juga menyoroti perlunya mekanisme insentif yang jelas bagi kepala desa dan tokoh adat, serta sistem data terpadu dalam program Kartu Huma Betang untuk menghindari tumpang tindih bantuan sosial.

Menanggapi berbagai masukan, perwakilan Tim Eksekutif, Yuas Elko, menyatakan Pemerintah Provinsi berkomitmen mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan. Zonasi pembangunan di wilayah timur, yang difokuskan pada energi terbarukan dan pangan, akan dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Seluruh pihak sepakat menyampaikan masukan dalam bentuk tertulis sebagai langkah finalisasi dokumen RPJMD agar lebih cepat rampung dan siap dijalankan. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen pembangunan yang inklusif, responsif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kalimantan Tengah. (mmckalteng/ss)